Tim Satgas Covid-19 Kota Sungai Penuh Gelar Operasi Yustisi di Jalan Muradi
Hang-tuah.com- Tim Satgas Covid-19 Kota Sungai Penuh menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan, Rabu (21/7/2021). Operasi ini dilaksanakan dalam rangka membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan sekaligus penegakan Perwako Nomor 38 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19.
Tim Satgas Covid-19 yang beranggotakan jajaran Pemkot Satpol PP, TNI/Polri, mengelar operasi di Kawasan Simpang Lima Jalan Muradi, Kota Sungai Penuh.
Dari operasi tersebut, menurut Kasatpol PP Kota Sungai Penuh, Erizal Risman, terjaring warga masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan dan diberikan sanksi dengan rincian 68 orang diberikan teguran tertulis dengan sanksi sosial dan sebanyak 13 orang diberikan teguran lisan.
Dalam operasi yustisi itu, Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik. (Adv)