Tender Bermasalah, Proyek Renovasi Gedung Nasional dan Sayap Bendung Sungai Bungkal Terancam tidak dilaksanakan Tahun Ini
Hang-tuah.com- Tender proyek renovasi Gedung Nasional dan pembangunan sayap bendung Sungaipenuh bermasalah.
Dampaknya, dengan mepetnya waktu pelaksanaan, kedua proyek yang telah dianggarkan dari APBD Kota Sungai Penuh 2023 terancam terancam tidak dapat dilaksanakan. Padahal kedua proyek tersebut langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah.
Data LPSE Kota Sungaipenuh untuk tender renovasi gedung nasional dengan HPS Rp. 2,3 Milyar, tanggal 11 Oktober Pokja UKPBJ Kota Sungaipenuh menetapkan pemenang tender CV. Rafka Berkah.
Ditetapkannya perusahaan tersebut sebagai pemenang mendapatkan protes. Pasalnya, CV. Rafka Berkah dinilai tidak layak dimenangkan karena Sisa Kemampuan Pekerjaan perusahaan tersebut telah melebihi kemampuan.
Ini sesuai dengan penilaian 1 Oktober 2023 oleh Pokja UKPBJ Kota Sungaipenuh yang menggugurkan CV Rafkah Berkah pada paket pembangunan kantor Camat Sungai Penuh dengan alasan, perusahaan tersebut telah melebihi sisa kemampuan pekerjaan proyek.
“Saat ini di LPSE CV Rafka Berkah telah ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja, contengnya bintang satu. Untuk conteng bintang dua tergantung PPK lagi. Ya, Nasip proyek ini berada di tangan PPK,” ujar sumber kepada wartawan.
“Kalau PPK menyetujui CV. Rafka Berkah memenangkan tender, berarti renovasi gedung nasional dilanjutkan. Kalau tidak, tinggal PPK yang membatalkan paket ini, jika cukup waktu bisa digelar lagi tender ulang,” ujar sumber
Sementara itu, untuk proyek pembangunan sayap bendung Sungaibungkal juga belum ditentukan pemenangnya, meski saat ini sudah masuk proses masa sanggah.
“Ini sudah tender ulang masih belum ada pemenangnya. Kosong pemenang, tahapan sekarang masa sanggah,” ujar sumber
Dalam LPSE ada dua perusahaan yang memasukan dokumen ada dua perusahaan, yaitu, CV Fatma Dela dengan penawaran terendah dan CV Mulya Akbar dengan penawaran tertinggi.
Untuk diketahui, Sebelum tender ulang, pada tender proyek tersebut, CV Fatma Dela satu – satunya perusahaan yang diundang untuk pembuktian dokumen oleh Pokja UKPBJ. Setelah pembuktian, selama 3 bulan tidak ada kejelasan statusnya dan mendadak, muncul surat PPK dan PA bahwa paket tersebut diulang.
Sementara itu, Kadis PU dan Tata Ruang Khalik Munawar, Kabid Cipta Karya Dede Koswari, Kabid Pengairan Liza Permana dan Pokja UKPBJ Teddy Adrian pilih bungkam ketika dikonfirmasikan melalui pesan What Apps mereka masing – masing. (fyo)