Soal HGU PTPN VI Kayu Aro, Ketua Fraksi PAN : Kita Usulkan Pembebasan Fasilitas Umum
Hang-tuah.com- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi mengaku prihatin atas keluhan sejumlah wilayah desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Kerinci yang diklaim sebagai wilayah Hak Guna Usaha (HGU) oleh PTPN VI Kayu Aro.
Kepada Hang-tuah.com Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria SE , M. Hum mengatakan akan mengusulkan pembebasan fasilitas umum terlebih dahulu.
“Intinya adalah kita akan mengusulkan pembebasan fasilitas umum itu dulu, terutama dengan menggunakan dana desa seperti sekolah gedung olah raga, dan lain- lain,”ungkapnya, Selasa, (1/3).
Fadli menegaskan bahwa, didalam hal HGU PTPN VI Kayu Aro nanti tidak ingin disalah artikan oleh pihak – pihak terkait.
“Jangan sampai Santi disalah artikan oleh pihak-pihak yang mementingkan kepentingan pribadi. Saya mencoba akan memfasilitasinya. Terkait HGU di PTPN VI Kayu Aro ini juga saya akan membicarakan bersama rekan – rekan saya di DPRD dan juga akan saya sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Mas Edi Purwanto,”terang Fadli.
Putra Tigo Luhah Tanah Sekudung inipun mendukung langkah petisi dari 37 desa meminta pembebasan wilayah desa yang berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI Kayu Aro kepada Presiden RI Joko Widodo mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi PAN.
“Iya, selaku wakil rakyat tentunya saya tidak ingin ada hak – hak rakyat yang dirugikan. Soal petisi yang diberikan oleh forum Kades saya mendukung semoga mendapat kejelasan dari pemerintah pusat,”tegas Fadli.
Berikut petisi yang disampaikan pertama, mohon bebaskan Desa-desa di wilayah HGU PTPN VI Unit usaha Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
Kedua, menlolak tindakan anarkis dari pihak PTPN VI terkait pembongkaran paksa bangunan yang didirikan masyarakat di wilayah desa yang berada di wilayah HGU PTPN VI Unit usaha Kayu Aro, Ketiga, tidak membatasi pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat ataupun pemerintahan desa di wilayah HGU PTPN VI Kayu Aro Kerinci Provisi Jambi. (fer)