Rp. 4,5 M Dana Gempa Kerinci Diminta Tanggulangi Penyebaran Covid-19
Hang-tuah.com- Kerinci di tahun 1995 mengalami musibah dahsyat. Yakni gempa bumi yang meluluhlantakkan banyak bangunan masyarakat. Kala itu menerima bantuan dari pemerintah pusat dan sisa bantuan itu mencapai lebih kurang Rp. 2,5 milyar.
Ditengah wabah virus corona pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh diminta menggunakan dana tersebut untuk penanggulangan penyebaran covid-19.
Menurut keterangan ketua Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Kerinci, H. Zukhrisman kepada Hang-tuah.com mengungkapkan bahwa ditengah mewabahnya virus corona pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh diminta menggunakan dana abadi itu yang tersimpan di Bank atas nama Fauzi Siin.
“Sebelumnya sudah ada wacana bersama Pak Fauzi Siin beberapa tahun sebelumnya meminta dana sisa gempa Kerinci 1995 ditarik dengan catatan dana abadi tetap sebesar Rp. 2,5 milyar. Beliau menitipkan atas nama pemuda waktu itu saya sendiri yang ikut menandatangani penitipan ke Bupati Kerinci. Kita mendorong pemerintah Kabupaten Kerinci dan pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menggunakan dana abadi sebagai penanggulangan pencegahan virus corona,”ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa, setelah beberapa kali rapat di Pemda Kerinci bersama perwakilan Pemkot Sungai Penuh membentuk sekretariat bersama (sekber) empat jenis artinya memisahkan secara administrsi, Alam Kerinci Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
“Terbentulah sekber empat jenis Alam Kerinci, Kota dan Kabupaten Kerinci. Hanya dipisahkan secara administrasi saja sedangkan adat tetap satu. Dan kegunaan bunga dana sisa gempa 1995 itu salah satunya untuk memperbaiki Rumah Uhang Empat Jenis Alam Kerinci sebagai sekretariat. Namun sampai detik ini struktur kepengurusan terbentuk raib tidak jelas rimbanya padahal sudah final dimusyawarahkan bersama,”jelasnya.
Sampai saat ini dana itu masih atas nama alm. Bapak H. Fauzi Siin. “Alangkah baiknya pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk sama-sama mencari solusi tindaklanjut penyelesaian dana abadi tersebut yang berjumlah lebih kurang Rp. 4,5 Milyar per tahun 2017/2018,”harapnya.
Dengan adanya kejelasan dana ini, kata H. Zukhrisman pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci dapat mempergunakan dana itu sebagai penanggulangan covid-19.
“Artinya disini kita sudah memiliki dana untuk dijadikan sebagai penanggulangan pencegahan covid -19. Dan disini perlu adanya duduk bersama antara pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci,”katanya. (fer)