Rapat Gabungan DPRD Kota Sungai Penuh
Rapat ini dipimpin Yoshadi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh didampingi Kannedi dan Pasran K, S.Pd Anggota DPRD, hadir para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan secara menyeluruh guna mengadaptasi perubahan asumsi ekonomi makro, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang terjadi.
Hal ini dikarenakan perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 serta tambahan belanja prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.
Dengan demikian DPRD Kota Sungai Penuh sepakat Rancangan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh tersebut untuk dilanjutkan ketingkat selanjutnya. (fer)