Ranperda RT-RW Disahkan DPRD Provinsi Jambi
Hang-tuah.com – Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Wilayah (Ranperda-RTRW) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Rapat paripurna pengesahan Ranperda RTRW tersebut berlangsung Kamis (6/4/2023) malam, dimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi Waka I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza dan Waka III Pinto Jaya Negara.
Paripurna juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi.
Sebagai informasi Ranperda RTRW tersebut sebelumnya sudah dibahas di pansus III. Setelah masing- masing fraksi menyampaikan semua pandangan terhadap Ranperda ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto langsung bertanya kepada semuanya anggota dewan.
“Apakah Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi dapat disetujui?” tanya Edi kepada forum.
Dengan serentak semua anggota dewan yang hadir menyatakan sikap setuju. “Setuju,” jawab semua anggota DPRD Provinsi Jambi.
Atas kesepakatan bersama, Edi Purwanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua rekan-rekan dewan.
“Terima kasih saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Jambi tahun 2023-2043 tersebut,” pungkasnya. (fer)