Pemkab Kerinci Terapkan PP Level 3
Hang-tuah.com- Terhitung sejak 24 agustus hingga 06 september 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kerinci Menerapkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut surat instruksi Menteri dalam negeri Nomor 37 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM level tiga, dua dan satu serta pengaktifan kembali posco covid-19 tingat desa, yang diputuskan dalam rapat tim gugus tugas Kabupaten Kerinci, Selasa (24/08/2021).
Pj. Sekda Kerinci Asraf mengatakan, selama PPKM Level 3 ini diterapkan aktifitas masyarakat akan dibatasi, bahkan surat rekomendasi pelaksanaan kegiatan kenduri Sko yang sudah di keluarkan oleh tim gugus tugas Kabupaten Kerinci akan di tarik kembali, dan meminta masyarakat desa untuk menunda kegiatan kenduri Sko tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sementara itu untuk kegiatan pesta pernikahan masih di izinkan, namun dengan ketentuan harus melaksanakan protocol kesehatan yang ketat.
“Untuk pesta pernikahan ini banyak pertimbangannya, kalau kita tiadakan hilang mata pencarian masyarakat, untuk itu tetap kita izinkan, namun prokesnya harus betul-betul diperhatikan,” jelas Pj. sekda.
Asraf menambahkan, selama PPKM Level 3 diberlakukan, pemerintah Kabupaten Kerinci diwajibkan untuk melakukan trecing setiap hari dengan target minimal sebanyak 5 orang per hari, dan target tersebut merupakan angka terkecil jika dibandingkan dengan kabupaten/Kota lainnya di Provinsi jambi.
“Ini menunjukan bahwa realisasi vaksinasi covid-19 di Kabupaten Kerinci cukup cukup baik,” tambahnya.