Musri Nauli: Itu Lumbung Suara Haris – Sani di 88 TPS PSU
Hang-tuah.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk dilakukannya PSU di 88 TPS untuk lima wilayah terkait Pilgub Jambi 2020.
Menanggapi hal ini, Direktur Media dan Publikasi Musri Nauli mengungkapkan hal yang mengejutkan, bahwa TPS-TPS yang diperintahkan PSU tersebut merupakan lumbung suara Al Haris-Sani. “88 TPS yang diperintahkan PSU justru di lumbung suara kita,” kata Nauli, Senin (22/3/2021).
Ia juga mengatakan pihaknya akan membuktikan kemenangan untuk Al Haris-Sani di PSU Pilgub Jambi ini nantinya. “Mari kita bersama-sama membuktikan kemenangan Al Haris sebagai gubernur Jambi dan Abdullah Sani sebagai wakil gubernur Jambi terpilih 2021-2024 di PSU ini,” tukasnya.
Dari 279 TPS yang diminta PSU hanya 88 TPS yang dikabulkan masing-masing adalah,
- Muaro Jambi = 59 TPS
- Kecamatan Sungai Gelam 13 TPS
- Kecamatan Sungai Bahar 8 TPS
- Kecamatan Jaluko 38 TPS
- Kerinci = 7 TPS
- Kecamatan Danau Kerinci 3 TPS
- Kecamatan Sitinjaulaut 1 TPS
- Kecamatan Bukit Kerman 3 TPS
- Kecamatan Gunung Raya 2 TPS
- Batanghari = 7 TPS
- Kecamatan Bajubang 3 TPS
- Kecamatan Mersam 2 TPS
- Kecamatan Marosebo ulu 1 TPS
- Kecamatan Muaro Bulian 1 TPS
- Sungai Penuh = 1 TPS
- Kecamatan Koto Baru 1 TPS
- Tanjabtim = 14 TPS
- Kecamatan Sadu 2 TPS
- Kecamtan Mendahara 1 TPS
- Kecamatan Dendang 11 TPS
(fer)