Mucikari Prostitusi Online Ditangkap Sat. Reskrim Polres Kerinci
Hang-tuah.com – Seorang mucikari berinisial AG (20) warga Desa Debai Kecamatan Kumun Debai Kita Sungai Penuh ditangkap tim Satreskrim Polres Kerinci. Ia diduga hendak melakukan prostitusi di sebuah hotel, Jum’at (16/6).
“Iya, tadi malam anggota Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang mucikari disalah satu hotel di Sungai Penuh,”kata Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP. Edimardi di Mapolres Kerinci.
Polisi saat ini sedang gencar melakukan pengukapan kasus Tinda Pidana Perdagangan Orang (TTO). Dijelaskan Kasat, mucikari ini berperan mencari orderan dan menyalurkan melalui aplikasi whatsapp dan mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil transaksi.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan dengan sekali transaksi bervariasi Rp 400 Ribu Rp 600 Ribu, setelah itu tim opsnal polres Kerinci langsung membawa terduga pelaku perdagangan orang tersebut ke Mako Polres Kerinci untuk di tindak lanjuti, selanjutnya tim opsnal membawa korban ke polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urai Kasat Reskrim.
Tidak hanya mucikari, seorang perempuan inisial NA warga Debai, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh ikut diamankan sebagai saksi. (red)