Keterpaduan Perencanaan Tata Ruang Sebagai Kepentingan dalam Manajemen Strategi untuk Pengendalikan Peningkatan Penduduk Pada Wilayah Kota Sungai Penuh
oleh: Oldy A.A
Hang-tuah.com- Studi keterpaduan perencanaan tata ruang sebagai kepentingan manajemen strategi dalam mengendalikan peningkatan penduduk Kota Sungai Penuh. Keterpaduan dan untuk perencanaan ruang dengan manajemen strategi adalah membuat peta formulasi (buffer) dengan penambahan luas sejauh 200 meter ke depan.
Perencanaan Tata Ruang merupakan exploitasi geografi dari cermin lingkup kebijakan yang dibuat dalam masyarakat terkait dengan perekonomian, social, dan kebudayaan mereka.
Dengan mengoptimalisasi pemanfaatan ruang maka akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan meratanya kesejahteraan penduduk. Akan menghasilkan luasan tambah sekitar 1204 Hektar atau penambahan luas sebanyak 50% dari luas pemukiman yang sudah ditetapkan.
Penggunaan peta formulasi tersebut digunakan untuk pembuatan Perda RTRW Sei. Penuh 2030 -2050. Dengan mengoptimalisasi pemanfaatan ruang maka akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan meratanya kesejahteraan penduduk. Selain itu, mampu mencegah terjadinya pemanfaatan ruang yang berlebihan yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Untuk itu, diperlukan seni dan ilmu dalam memformulasi, mengimplentasi, dan mengevaluasi keputusan lintas sector tersebut serta memperbanyak dalam membuat hal-hal baru yang sehingga mampu mengoptimalisasikan trend esok pada saat ini.
Kota Sungai Penuh dalam 10 tahun belakang ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat, namun disisi lain, ruang tampung untuk pertambahan penduduk terkendala terhadap batasan ruang yang telah di atur.
Perencanaan tata ruang sangat penting dalam keterpaduan manajemen strategi. Dalam perpaduan tersebut maka dapat dilihat sejauh mana ruang itu bergerak dan berposes.
Studi ini memaparkan Keterpaduan Perancanaan Tata Ruang sebagai Kepentingan dalam Manajemen Strategi terhadap Pertumbuhan Penduduk Kota Sungai Penuh yang analisis menggunakan data BPS dan data Geo Info System (GIS).
Studi perencanaan ruang dengan jelas memberikan manfaat dari pemahaman bagaimana manajemen trategi mempengaruhi corak penggunaan lahan (Stokes and Seto, 2016; Turner ll et al., 2013). Garis besar studi ini adalah menetapkan kebenaran teori sebagai pendekatan dalam menjelaskan model perencanaan ruang sebagai kepentingan manajemen strategi.
Kota Sungai penuh dari 2010 hingga 2018 mengalami pertambahan penduduk rata-rata 814 jiwa atau sekitar 12,4 persen pertahun dengan jumlah penduduk pada Tahun 2018 sebanyak 89.994 jiwa (BPS Kota Sungai Penuh, 2019).
Laju pertumbuhan penduduk dari Tahun 2010 sampai dengan 2018 rata-rata pertumbuhan 814 jiwa (Analisis Statistik), ini menunjukan bahwa pertumbuhan itu memerlukan ruang-ruang, di sisi lain ruang-ruang yang ada telah memiliki kegunaan yang telah diatur.
Pertumbuhan penduduk tersebut tersebar pada ruang pemukiman yang telah ditetapkan dalam peraturan. Rencana Tata Ruang Kota Sungai Penuh yang diatur oleh Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sungai Penuh Tahun 2011 – 2031.
Dalam aturan tersebut menampilkan peta rencana struktur ruang dan peta rencana pola ruang Untuk melihat lebih lengkapnya tentang luas ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah tersebut dapat di lihat pada table luas ruang di bawah ini. Strategi di dalam perencanaan dari masa lalu hingga kini memiliki makna yang berbeda serta dikembangkan dalam disiplin ilmu lain (Sartorio, 2005).
Menggunakan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh 2012 – 2032 sebagai batasan ruang yang digunakan dalam penelitian ini. Batasan ruang yang terdapat dalam RTRW Kota Sungai Penuh berupa ; Taman Nasional Kerinci Seblat, Hutan Produksi, Pertanian/Perkebunan, Persawahan, Resapan Air dan Pemukiman. Menggunakan Software ArcGis 10.1. sebagai alat untuk menganalisa data spasial. Penentuan perencanaan ruang dan pentingnya manajemen strategi dalam peningkatan penduduk di Kota Sungai Penuh melibatkan data spasial serta dimensi strategi formulasi, startegi implemtasi dan strategi evaluasi. Output yang dihasilkan adalah luasan pemukiman yang potensial untuk mendatang di Kota Sungai Penuh.
Dari hasil studi ini menghasilkan diantaranya, – Lokasi Potensial Luas pemukiman yang terdapat dalam Peraturan Daerah Sungai Penuh No. 5 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Sungai Penuh Tahun 2012 menyatakan luasnya 2326 Ha (Analisis GIS).
Disisi lain, penduduk Kota Sungai Penuh Tahun 2018 sebanyak 89.994 jiwa dengan kepadatan penduduk 2,3 hektar per Jiwa. Tentunya lokasi potensial pemukiman semakin berkurang.
Laju pertumbuhan penduduk dari Tahun 2010 sampai dengan 2018 rata-rata pertumbuhan penduduk sebanyak 915 jiwa (BPS Sei Penuh, 2019).
Pada tahun kedepan akan menemukan ruang yang sempit. Agar ruang tersebut bisa berlangsung dengan dampak lingkungan yang kecil maka diperlukan manajemen strategi dalam mengatur itu, khususnya dari sisi Evaluasi.
– Strategi Formulasi
Strategi ini menampilkan pengembangan visi dan misi, identifikasi peluang dan ancaman dari luar, menentukan kekuatan dan kelemahan internal, menetapkan tujuan jangka panjang, membangun strategi alternative dan memilih strategi yang terperinci untuk disertakan (Fred & Forest, 2017).
Selaras dengan pernyataan itu, maka pengembangan pemukiman untuk Kota Sungai Penuh perlu mengikuti aturan dari strategi formulasi.
– Strategi Evaluasi
Konsep dan studi ini adalah keterpaduan perencanaan tata ruang sebagai kepentingan manajemen strategi dalam mengendalikan peningkatan penduduk Kota Sungai Penuh.
Keterpaduan dan untuk perencanaan ruang dengan manajemen strategi adalah membuat peta formulasi (buffer) denganpenambahan luas sejauh 200 meter ke depan. Akan menghasilkan luasan tambah sekitar 1204 Hektar atau penambahan luas sebanyak 50% dari luas pemukiman yang sudah ditetapkan. Penggunaan peta formulasi tersebut digunakan untuk pembuatan Perda RTRW Sungai Penuh 2030 -2050.
Selanjutnya, tantangan kedepan adalah pengembangan pentingnya pengetahuan perubahan lahan untuk merancang transformasi ruang yang terus berkelanjutan dan terus mempromosikan system keruangan yang terbarukan.