Kejari Diminta Buka Kembali Kasus Bimtek dan SPPD Fiktif DPRD Kota Sungai Penuh
Hang-tuah.com – Aktivis meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus bimtek dan SPPD Fiktif DPRD Kota Sungai Penuh Tahun 2021.
Zoni Irawan aktivis LSM Kota Sungai Penuh meminta kepada Kejari Sungai Penuh untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi yang mencapai milyaran rupiah.
“Kami minta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membuka kembali kasus dugaan Bimtek dan SPPD fiktif,”jelas Zoni.
“Kami minta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum agar membuka kembali kasus Bimtek SPPD fiktif pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh Tahun 2021,”tegasnya.
Kasus Bimtek dan SPPD fiktif ini diduga kuat melibatkan Sekda dan 25 anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
“Kasus ini pernah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Sungai dan sejumlah anggota DPRD Kota Sungai Penuh telah dipanggil namun hingga kini belum ada kejelasan dan status hukum nya,”tegas Zoni. (tim)