Kasus Covid-19 Bisa Dikendalikan, Pemkab Kerinci Kembali Perpanjang Izin Keramaian
Hang-tuah.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci melalui Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang pemberian izin keramaian, baik berupa pesta pernikahan maupun keramaian lainnya, yang sebelumnya izin tersebut sempat diperpanjang pada 23 Februari lalu dan akan dievaluasi kembali pada 23 Maret 2021.
Keputusan tersebut diambil dalam briefing rutin Tim Satgas Kabupaten Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, Selasa (23/03/2021) siang.
“Alhamdulillah, beberapa pekan terakhir kita Kabupaten Kerinci bertahan di zona kuning, mudah-mudahan bisa kembali pada zona hijau, sehingga dengan pertimbangan karena tingkat penambahan kasus positif Covid-19 bisa dikendalikan,” ungkap Ami Taher.
Sementara itu, terkait dengan izin kegiatan keramaian lainnya seperti turnamen, Ami Taher menyebutkan itu merupakan kewenangan pihak Polres Kerinci.(adv)