Jurus Senyap Proyek Rp 1,2 Triliun
Hang-tuah com- Dinas PU Provinsi Jambi kembali membetot perhatian publik. Itu gara-gara proyek raksasa bernilai Rp 1,2 triliun itu, bisa lolos di APBD 2021, dengan cara senyap.
Publik sama sekali tidak dilibatkan dalam proses awal. Tiba-tiba saja sudah disahkan. Demikian ditegaskan pengamat kebijakan publik asal UIN STS Jambi, Dr Dedek Kusnadi MSi MM.
“Saya lihat ada kejanggalan di sini. Semestinya, proyek gede seperti ini harus diuji publik dulu. Masyarakat harus dilibatkan. Itulah gunanya Musrenbang. Saya kaget juga karena menurut dewan proyek jumbo ini tidak pernah dibahas pada Musrenbang. Tentu, ini ada satu tahapan mekanisme penganggaran yang dilangkahi,”jelasnya.
Dr Dedek semakin kaget ketika tahu bahwa pada saat penganggaran, proyek multiyears ini tidak melampirkan dokumen perencaan seperti FS dan DED.
“Ini proyek besar loh. Kok bisa begitu?”katanya heran.
Dalam pembentukan APBD, semestinya harus melewati beberapa tahapan. Salah satunya harus melalui Musrenbang Provinsi, yang biasanya dilaksanakan pada bulan April.
“Itu merupakan tahap pemutahkhiran RKPD Propinsi serta tahap penyelarasan RKP dan Renja-KL dengan RKPD Propinsi dan RKPD Kabupaten/Kota. Nah, gubernur saat itu baru dilantik bulan Juli. Kok bulan September proyek multiyears ini sudah diajukan. Kapan perencanaannya,”kata Dr Dedek.
Dr Dedek mengingatkan pemerintah provinsi Jambi jangan sampai mengulangi kasus serupa yang pernah dialami Gubernur Sumsel Alex Nurdin, yang terseret kasus proyek tahun jamak pembangunan masjid Sriwijaya.
“Sudah lah. Jangan sampai terulang. Bahaya ini,” ujarnya.(red)