Forum Kades Sampaikan Petisi ke Jokowi, Adi Purnomo : Saya Bantu Kawal
Hang-tuah.com- 37 desa dalam Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi meminta pembebasan desa yang berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI Kayu Aro kepada Presiden RI Joko Widodo.
Atas nama Forum Kepala Desa Kecamatan Kayu Aro Barat dan Kecamatan Kayu Aro menyampaikan petisi sebagai berikut ; pertama, mohon bebaskan Desa-desa di wilayah HGU PTPN VI Unit usaha Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi kedua, menolak tindakan anarkis dari pihak PTPN VI terkait pembongkaran paksa bangunan yang didirikan masyarakat di wilayah desa yang berada di wilayah HGU PTPN VI Unit usaha Kayu Aro
Adi Purnomo SE , MM., tokoh masyarakat Kayu Aro kepada Hang-tuah.com membenarkan adanya petisi dari 37 Kepala Desa di Kayu Aro tentang wilayah HGU PTPN VI. “Iya benar dalam petisi itu ditandatangani oleh forum Kades dan tokoh masyarakat,”ungkap Adi Purnomo, Senin, (27/2).
Anggota DPRD Kabupaten Kerinci ini pun menjelaskan bahwa, ia bersedia mengawal petisi yang disampaikan forum Kades kepada Presiden RI. “Kita siap mengawal petisi 37 desa untuk presiden Ir. Jokowidodo. Suara rakyat suara tuhan,”tegas Adi Purnomo.
Terkait petisi yang disampaikan forum Kades ini lanjutnya, ia akan melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi. “Kami akan berkoordinasikan dengan ketua DPRD Provinsi Jambi bapak Edi Purwanto, supaya persoalan yang berpuluh-puluh tahun dialami masyarakat bisa terselesaikan dengan baik dan merdeka sebenar benarnya merdeka di atas tanah ibu pertiwi ini,”tandasnya. (fer)