Empat Pelaku Pengerusakan TPS Diringkus Polisi dan Dibawa ke Polda Jambi
Hang-tuah.com – Pelaku pengerusakan Tempat Pengumutan Suara (TPS) berhasil diamankan Polisi. Penangkapan lima orang pelaku ini merupakan kerjasama Polda Jambi bersama Polres Kerinci.
“Empat orang tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial EK, RD, IP dan Al. Keempat tersangka ini ditangkap ditempat berbeda. Untuk tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan dan tiga tersangka lainya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro,” sebut Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira, Minggu, (1/12).
Dalam konferensi pers yang dipimpin Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci mengatakan bahwa keempat tersangka ini langsung dilakukan penahanan di Mapolres Kerinci dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS untuk memenangkan salah satu paslon,” ungkapnya.
Sedangkan untuk empat tersangka lainya masih dalam pengejaran. “Tersangka yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH dan EG,” katanya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka adalah uang, Handphone, dompet dan mobil.
Sedangkan untuk tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh berinisial HH sudah menyerahkan diri pada Kamis (28/11/2024) kemarin.
Dengan pengamanan ketat petugas, lima tersangka ini dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan penahanan. (tim)