Dugaan Perjokian, Toni Indrayadi Kepala Pusat Penelitian IAIN Kerinci: Percepatan Guru Besar ditiadakan
Hang-tuah.com – Terkait perjokian dalam memperoleh gelar Guru Besar dinilai dapat mencoreng nama baik akademisi. Untuk antisipasi melebarnya isu ini percepatan guru besar meskinya ditiadakan.
Hal ini disampaikan oleh Dr. Toni Indrayadi Kepala Pusat Penelitian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci Jambi ketika dikonfirmasi Hang-tuah.com, Minggu, (12/2).
Toni menjelaskan bahwa dugaan adanya perjokian dikalangan akademisi memang ada. Namun isu ini mencuat beberapa hari terakhir.
“Iya, saya menduga perjokian memang ada. Yakni untuk memperoleh gelar Guru Besar,”sebut Toni.
Dikatakan lagi Toni Indrayadi bahwa untuk tembus di jurnal internasional tidak terlalu rumit seperti yang dibayangkan banyak orang. “Sebenarnya untuk tembus di jurnal internasional judul yang akan kita angkat itu tidak terlalu rumit. Intinya judul tersebut harus bersifat sederhana tetapi spesifik dan dijelaskan secara detail,”terangnya.
Dijelaskan Toni berdasarkan pengalamannya ketika menjadi pembicara di workshop artikel reputasi internasional ia menemukan adanya kendala -kendala dan keluhan untuk bisa masuk dalam jurnal internasional.
“Umumnya kawan-kawan sepanjang saya memberikan materi workshop artikel bereputasi internasional. Intinya, mampu memilih isu yang menarik serta memiliki kemampuan metodologi penelitian,”ujarnya.
“Kendala umumnya dosen-dosen di Indonesia adalah ketika menjelaskan metodelogi penelitian dalam draf artikel yang akan diajukan,”urainya.
Salah satu yang menjadi kendala dosen di Indonesia adalah memilih sample penelitian. “Misalnya, dalam hal penentuan sample penelitian. Yang menjadi kendala adalah apa alasan ketika mengambil sejumlah orang untuk dijadikan sampel”kata Toni yang merupakan kandidat profesor sekitar Tahun 2024.
Untuk diketahui bahwa Toni Indrayadi akan mengajukan guru besar pada Juli 2023 nanti. Sementara jurnal Q1 sebanyak 1 buah dan Q3 berjumlah 1 buah dan ada 6 jurnal dan 6 Q1 dan Q2 lagi yang sedang dalam proses review. (fer)