DPRD Kota Sungai Penuh Sidak di Lokasi Proyek Rp. 3,9 Milyar
Hang-tuah.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Sungai Penuh menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan jalan rigid beton tepatnya di Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh, Selasa, (29/10).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Wakil Ketua Hardizal beserta Ketua Komisi III dan anggota lainnya turut serta dalam agenda tersebut.
Ada sejumlah poin yang ditemukan dalam sidak proyek peningkatan jalan Depati Dua Nenek yang berlokasi di Kecamatan Hamparan Kota Sungai Penuh yang dikerjakan oleh CV. Fariq Kontrindo dengan nilai Rp. 3,9 Milyar.
Dalam sidak ini, dewan tidak menemukan besi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu diungkapkan langsung ketua DPRD Sungai Penuh, Hutri Randa. Kata Ketua, bahwa pihak pelaksana proyek tersebut tidak bisa membuktikan menggunakan besi delapan inci dan SNI.
“Pihak rekanan belum bisa membuktikan bahwa ini besi delapan dan SNI,”tegas Hutri Randa.
Satu dari tugas anggota DPRD itu melakukan fungsi pengawasan dan perkembangan pembangunan di Kota Sungai Penuh. Untuk itu, dirinya meminta Komisi III untuk memanggil dinas PUPR mengenai proyek jalan Depati Dua Ninek Kecamatan Hamparan Rawang.
“Untuk detailnya kawan-kawan Komisi III akan memanggil hearing dengan PUPR mengenai apa yang kita ragukan sore ini,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Hardizal meminta kepada Dinas PUPR memerintahkan pihak rekanan untuk memasang papan informasi.
“Baik pembagunan proyek berskala besar maupun kecil yang anggaran bersumber dari pemerintah itu wajib mencantumkan papa informasi supaya masyarakat tau sedang berlangsung dilaksanakan kegiatan proyek,” tegasnya.
“Agar fungsi pengawasan berjalan maka papan nama proyek itu wajib ditempelkan. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mengontrol dan tahu apa yang dikerjakan. Karena masyarakat juga berhak untuk mengawasi,” tukas Hardizal.
Pantauan dilokasi, arus lalulintas disepanjang jalan ini mengalami kemacetan terlebih lagi ketika jam sibuk kerja. (fer)