Dilema Angkutan Batubara, Kebijakan Gubernur Al Haris
Hang-tuah.com- Gubenur Jambi Al-Haris menjelaskan hasil dari rapat koordinasi solusi permasalahan mobilitas batu bara di Provinsi Jambi. Hasil penting nya perihal jalur angkutan batu bara menggunakan jalur lintas selatan yang melewati jalur Bajubang Tempino dinilai sudah sesuai.
“Itu (jalur Bajubang Tempuno-red) sudah pas untuk waktu saat ini mengingat kepadatan jalur arus Mendalo – Muara Bulian. Tentu nya kebijakan gubenur untuk saat ini amat tepat karna mengingat kondisi saat ini tinggal mengimplementasikan nya sesegera mungkin,”tegas pengamat politik dan kebijakan publik Dr. Dedek Kusnadi,S.Sos,M.Si,.MM kepada Hang-tuah.com, Selasa, (16/11).
Ia mengungkapkan bahwa sudah sewajarnya angkutan batubara ini memiliki jalur khusus. Hal tersebut lanjut Dedek berkaitan dengan kebutuhan yang sangat mutlak.
“Memang seharus nya angkutan batubara harus mempunyai jalan khusus karna menyangkut kebutuhan mutlak. Tentu akan menjadi pembahasan yang panjang dimana akutan batu bara di sisi lain juga menyerap tenaga kerja angkutan,”ujarnya.
Kondisi ini kata Dedek, kehadiran pengusaha tambang bisa berdampak positif dalam menunjang ekonomi kerakyatan. Selain itu perlu adanya kanian untuk melihat indikator – indikator dari berbagai aspek.
“Dimana semestinya dengan kehadiran perusahaan tambang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan untuk kemajuan ekonomi masyarakat setempat dan sopir angkutan, namun harus sesuai juga dengan proses dan aturan kerja nya, agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat dari aspek sosial dan lingkungan nya,” jelasnya.
Langkah Gubernur Jambi yang mewacanakan jalan alternatif batu bara melewati Bajubang Tempino itu lah langkah awal dari pengendalian angkutan batu bara yang beroprasi.
“Mari kita dukung kebijakan bapak Gubernur Jambi dalam pembuatan draf Perda angkutan batu bara guna mengakomodir bersama seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, pengusaha, lingkungan, masyarakat atas ada nya usaha tambang batu bara,”urai Dr Dedek kusnadi,S.Sos,M.Si,.MM.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria SE. M. Hum ketika dihubungi Hang-tuah.com mengatakan pada pembahasan tersebut terdapat masukan dari sejumlah Fraksi, terkait angkutan batubara. Bahkan Fadli Sudria menuturkan, Fraksinya menyambut baik adanya Ranperda tersebut.
“Fraksi PAN, megapresiasi adanya Perda Inisiatif terkait angkutan batubara. Namun ke depan, kita harus mendorong Pemprov, untuk mencari alternatif lain. Apalagi, angkutan batubara ini memacetkan lalulintas, dan meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya beranggapan dibutuhkan kajian akademis untuk menyelesaikan persoalan angkutan batubara. Dimana, muara dari solusinya adalah jalur khusus.
“Bagaimana kedepannya, kita mengkaji dari aspek ekonomis, ekologis dan sosiologis. Bisa saja misalnya, melalui jalur kereta api,” tegas Fadli.
Ditegaskan Fadli bahwa, sumbangsi dari investor maupun perusahaan batubara di Jambi sangat diperlukan untuk mewujudkan jalur khusus. Terlebih lagi beberapa tahun beroperasi telah meraup keuntungan.
“Walaupun nanti, pembangunannya menggunakan APBN. Tetapi, untuk Amdal dan perizinannya berada di daerah. Sumbangsih perusahaan itu yang kita butuhkan, makanya duduk bersama. Karena ini (pembangunan) membutuhkan biaya yang cukup fantastis,”tutupnya. (fer)