Diduga Galian C Ilegal, Warga : Kami Minta Aktivitas Ini Ditutup
Hang-tuah.com – Diduga galian C di Desa Koto Tuo Ujung Pasir Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
Penegak hukum diminta untuk menindak tegas oknum yang diduga pemilik galian C itu. “Iya, kami menduga ada galian C tanpa izin di Desa Koto Tuo Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci,” ujar Yosep Rizal aktivis LSM Kabupaten Kerinci, Sabtu, (3/8).
Yosep Rizal mengungkapkan bahwa, galian C yang diduga tanpa izin ini juga digunakan untuk penimbunan proyek milyar rupiah di Kabupaten Kerinci.
“Kami minta kepada Bapak Kapolres Kerinci untuk segera menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam galian c di Ujung Pasir tersebut,”ungkap Yosep.
Sementara itu keterangan Sunandar Kepala Desa Koto Tuo Ujung Pasir dikonfirmasi mengatakan bahwa galian C jenis Tanah yang dilaksanakan di Koto Tuo ujung pasir sama sekali tidak ada pemberitahuan ke Kepala Desa.
“Sampai kemarin masih beroperasi. Sama sekali tidak ada pemberitahuan ke kita,”tukasnya.
Aktivitas galian C ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. “Karena truk besar melewati jalan ditengah beberapa desa di Kecamatan Tanah Cogok, kami berharap aktivitas ini segera ditutup,” jelasnya. (red)