Belanja Mantan Pjs. Kades Kebun Baru Tak Sesuai Kebutuhan Desa
Hang-tuah.com- Mantan Pjs. Kepala Desa Kebun Baru Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci disorot. Pasalnya, pada masa periode Tahun 2020 hingga Agustus 2021 terdapat anggaran didalam RAPBDes yang diduga tidak tepat sasaran dan tidak sesuai kebutuhan Desa
“Sejak pjs. Kades Sugiarto dari Tahun 2020 hingga Agustus 2021 terdapat anggaran yang tidak tepat sasaran seperti alat bajak sawah serta pengadaan mobil ambulance,”terang sumber kepada Hang-tuah.com, Senin, (20/12).
Padahal lanjutnya, Desa Kebun Baru tidak memiliki areal persawahan. “Desa Kebun Baru tidak memiliki lahan sawah , kok masih di anggarkan di RAPBDes,”sebutnya.
Alat belanja itu katanya alat pertanian bajak sawah satu(1) unit dianggarkan Rp 40 juta dengan kondisi barang baru, mesin sinso 2 unit belanja mesin potong rumput 3 unit dan alat bajak sawah 1 unit.
Hadi Sucipto Ketua BPD Desa Kebun Baru mempertanyakan serahterima aset desa dari mantan pjs. Sugiarto. “Tinggal lagi alat bajak sawah yang tidak kami terima, sebab barang tersebut di beli dengan kondisi bekas, sedangkan dalamnya RAPBDes harus beli baru (buka bungkus),”terang Ketua BPD.
Ditambah lagi Ketua BPD, selain pengadaan alat pertanian yang belum di ganti dan sampai sekarang ia tidak berani menandatangani.
“Saya tidak berani. Ada lagi hasil temuan dari Inspektorat Kabupaten Kerinci anggaran tahun 2020 selama Sugiarto menjabat bahwa temuan itu sudah di bayar hanya lebih kurang Rp 40 juta masuk ke rekening desa seminggu yg lalu,”katanya.
Informasi lain belanja mesin bajak sawah satu unit ini dibeli oleh salah satu kelompok tani di Kayu Aro dalam kondisi bekas.
“Mesin itu di beli oleh salah satu kelompok tani di Kayu Aro dengan kondisi bekas yang di servis dan di rehap seperti kelihatan baru. Sekarang alat bajak sawah tersebut masih di titip di rumah sekdes karna tidak di terima oleh BPD Kebun Baru,”katanya.
Zainal ketua investigasi LSM Gasak mengatakan bahwa mantan pjs Kades Kebun Baru Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci Periode 2020-2021 yaitu Sugiarto diduga telah memanfaatkan kesempatan jabatannya.
“Kondisi seperti ini kami menduga ada indikasi untuk maraup keuntungan besar secara pribadi mengakali dalam mengelola keuangan Dana Desa,”ungkapnya.
Dodi Yandoni Kades Kebun Baru difinitif menceritakan ke awak media ini (27/11/2021) membenarkan.
“Iya benar, sampai sekarang yang belum kami terima adalah alat bajak sawah. Perlu di ketahui bahwa Desa Kebun Baru tidak ada areal persawahan, kok kenapa di anggarkan juga, heran saya,” terang Kades. (Budi Gunawan)