Apakah Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kabupaten Kerinci Bakal Ada Tersangka Baru ?
Hang-tuah.com – Terhitung sejak pemeriksaan saksi kemaren di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi sudah tujuh saksi dihadirkan di persidangan terkait kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci.
Tiga terdakwa dalam kasus yang mengalami kerugian negara lebih kurang Rp. 4,9 Miliar itu masing-masing adalah AD selaku Sekwan, BN staf Sekwan, dan LL selaku KJPP abal-abal.
Dari pengembangan pemeriksaan kali ketujuh saksi dengan total saksi keseluruhan yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jambi 25 orang saksi itu terungkap fakta -fakta baru di persidangan.
Bakal ada tersangka baru yang akan ditetapkan dalam waktu dekat terkait tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci atau hanya tiga terdakwa saja?
Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Andi Sugandi kepada Hang-tuah.com menjelaskan bahwa kasus tunjangan perumahan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci Tahun 2017-2021 ini terus didalami.
“Terkait kasus perkara ini bahwa proses terus berjalan. Analisa-analisa kemungkinan terus kami dalami sampai pada akhirnya nanti tim penyidik dapat menyimpulkan terkait perkara ini,”terang Andi Sugandi.
Pada sidang Senin yang akan datang akan ada pemeriksaan saksi lagi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). (fer)