51 Persen Wilayah Kerinci Berfungsi sebagai Paru-paru Dunia, Bupati: Kompensasi pada DAU dan DAK
Hang-tuah.com- Bupati Adirozal dikonfirmasi menyebutkan, bahwa 51 persen wilayah Kabupaten Kerinci merupakan kawasan TNKS. Dan beberapa waktu lalu, pihak TNKS telah membukakan pintu, dimana telah ada MoU Pemkab Kerinci dengan TNKS. Dalam MoU tersebut, masyarakat diperbolehkan memanfaatkan TNKS sebagai objek wisata.
“Masyarakat juga diperbolehkan bercocok tanam, berupa tanaman sayur dan mencari getah di hutan. Asal tidak menebang pohon atau merusak hutan tersebut,” jelasnya.
Bupati menyebutkan, kompensasi yang didapat dari keberadaan TNKS, adalah besarnya dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang didapatkan Kerinci.
“Kompensasinya bisa berupa DAU dan DAK. Kita lihat saja bagaimana anggaran kita Kerinci, naik atau tidak. Itu cara lain pemerintah memberikan kita kompensasi,” kata Bupati.